PADANG SpiritSumbar.com – Kesepakatan bersama yang telah dituangkan pasca ditundanya Musyawarah Provinsi (Muprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat tidaklah berjalan mulus.
Setelah batas akhir pendaftaran calon ketua umum, riak kembali terjadi. Penyebabnya, Ketua Organizing Committee (OC) atau panitia pelaksana, Rahim Mardanis, sebagaimana dilansir salah satu situs berita telah mengumumkan hanya satu yang memenuhi syarat untuk calon ketua umum Kadin Sumbar.
Munculnya pemberitaan penetapan Buchari Bachter sebagai calon tunggal langsung ditanggapi oleh panitia pelaksana yang lain. Masrizal Mamak salah seorang OC mengaku kaget. Dia lebih kaget lagi, lantaran Ketua Panitia pengarah atau Steering Committee (SC) tidak mengetahui adanya keputusan tersebut.
“Menurut Ketua SC Bapak Sam Salam dan saya sebagai Ketua OC, saudara Bukhari Bacter belum mendaftar dan belum membayar uang kontribusi hingga tanggal 15 September 2022. Konon kabamya melalui Bapak Rahim Mardanis dan tidak melalui panitia SC dan OC. Sedangkan pembayaran kontribusi caketum sebesar Rp 300 juta konon kabamya disetorkan melalui rekening pribadi Hendra Gunawan,bukan melalui rekening KADIN Sumbar,” ujarnya saat jumpa pers, Jumat, 16 September 2022.
Dia tambahkan, pada poin ke-9 kesepakatan pendaftaran calon ketua umum, maka akan dibuat rekening bersama.
Masrizal Mamak mengatakan justru yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan itu adalah Ramal Saleh. Semua persyaratan, ujarnya sudah dipenuhi.
Dia jelaskan, Muprov Kadin Sumbar awalnya direncanakan pada tanggal 22 Juli 2022. SC dan OC telah mempersiapkan segala sesuatunya. Sesuai dengan aturan yang berlaku hingga berkumpulnya para peserta dan undangan pada tanggal 22 Juli 2022 di Bukittinggi.
“Khususnya tentang Calon Ketua Umum(Caketum), H.Ramal Saleh sudah mendaftar sebagai calon ketua umum Kadin Sumbar dan telah memenuhi seluruh persyaratan dan juga telah membayar kontnibusi caketum sebesar Rp 300 juta. Sebahagiannya telah dimanfaatkan untuk persiapan Muprov tanggal 22 Jui 2022 di Bukittinggi tersebut,” ujarnya.
Dia tegaskan, karena adanya arahan dani Kadin Indonesia agar pelaksanan Muprov Ke VII Kadin Sumbar dilaksanakan tanggal 22-23 September 2022 untuk mengakomodir semua potensi yang ada,maka tanggal 22 Agustus 2022 panitia pengarah (SC) Muprov ke VII KADIN Sumbar mengumumkan pendaftaran caketum KADIN Sumbar periode 2022-2027 dan membuka kembali pendaftaran hingga tanggal 15 September 2022.
“Atas niat baik untuk memenuhi aturan maka tanggal 2 September 2022 H. Ramal Saleh kembali membayarkan kontribusi caketum sebesar Rp.300 juta ke rekening Kadin Sumatera Barat, yang kemudian diambil untuk membayar kebutuhan SC dan OC yang telah tergunakan sebelumnya dan akan dimanfaatkan guna keperluan pelaksanaan Muprov tanggal 22-23 September 2022,” ujarnya.
Sementara Ketua SC Sam Salam mengatakan tidak pernah menerima dan tidak mengetahui pendaftaran Buchari Bachter. Malahan dia sebagai ketua SC juga mengaku heran telah muncul saja nama Buchari Bachter sebagai calon ketua umum.
“Saya tegaskan, belum ada verifikasi Caketum sampai batas akhir pendaftaran,” ujarnya. (Salih)