Pemerintah juga akan menugaskan tim untuk mengawasi anak-anak di jam pulang sekolah sehingga tidak ada yang berkumpul-kumpul.
Zohirin mengingatkan perlunya menyikapi kebijakan ini dengan ekstra hati-hati dan disiplin tinggi menerapkan protokol kesehatan, karena jika ada satu anak saja yang terinfeksi covid, maka semua sekolah akan kembali ditutup.
Kebijakan dan aturan pelaksanaan Belajar Tatap Muka di sekolah ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Mentri terkait pelaksanaan belajar tatap muka di era New Normal.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril, MPd menjelaskan untuk proses belajar SD, MI dan SLB tetap akan dilakukan proses belajar daring dan luring menjelang belajar tatap muka di sekolah dilakukan.
Sementara kepada guru kelas 1 SD diminta untuk membuat kegiatan belajar membaca apakah disekolah ataupun dirumah bersama muridnya, karena anak belum bisa membaca dan untuk belajar daring tidak memungkinkan.
Selain Sawahlunto, beberapa daerah di Sumbar yang akan membuka tatap muka di sekolah adalah Pesisir Selatan, Pasaman Barat dan Pariaman.
Sementara, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh yang juga dinyatakan zona hijau, memilih tetap menerapkan proses belajar mengajar daring (Rni)