Pokja terdiri dari lima komisioner KI Sumbar dan Dr Syamsurizaldi serta Dr Eka Vidia Putra dari Unand dan UNP.
Sedangkan Informan Ahli terdiri dari sembilan orang yang mewakili unsur diatas adalah Junaidi dan Novri dari PPID utama Kab Pessel dan Kota Bukittingi, Maswar Dedi OPD Propinsi, Ilham Azre dari Akademisi, Roni Saputra dari NGO, Hendra Makmur pentolan Media serta Marli, Zirma Juneldi dan Musfi Yendra dari Pelaku Usaha.
Indeks ini dilaksanakan dengan metode wawancara pada tahap awal antara Pokja dengan Informan Ahli dan dilanjutkan nanti dengan FGD utk menggabungkan hasil dari wawancara setiap informan ahli.
“Ini akan sedikit bias antara objektifitas dan subjektifitas jawaban dari informan ahli dalam menjawab 85 pertanyaan yang mencakup kondisi keterbukaan informasi terkait kondisi hukum, ekonomi dan sosial” pandangan Roni Saputra pada sesidiskusi yang hanga.
“Data dukung di pegang oleh pokja tanpa diberikan kepada informan ahli pada saat wawancara agar real dan objektifitasnya kuat” Pinta Ilham Azre yang selalu konsen dengan issu keterbukaan.
Pokja dan Informan Ahli silih berganti memberikan masukan dan teknik pelaksa naan Indeks Keterbukaan Informasi Publik agar mencapai hasil yang maksimal.