PADANG – Satu persatu tersangka pembacok pelajar berinisial E (17) hingga tewas dibekuk polisi.
Kali ini, tim Opsnal Polresta Padang meringkus pelaku berinisial FJS alias Ayak (19) di rumahnya kawasan Cengkeh Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Minggu, (20/3/2022) sekira pukul 12.30 WIB
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra pada wartawan mengatakan, FJS adalah tersangka keenam yang ditangkap. Sementara lima tersangka lainnya terlebih dahulu ditangkap di lokasi yang berbeda, “katanya Senin (21/3/2022).
Dengan telah ditangkapnnya FJS, sudah melengkapi daftar pelaku yang yang terindikasi melakukan pembacokan,” katanya.
Diketahui, pelajar E tewas mengenaskan setelah menerima beberapa luka bacokan pada bagian leher dan punggung, saat terjadi tawuran antar geng remaja di depan kafe Haustea, jalan Djuanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat pada Minggu (9/1/2022).
Satu tersangka berinisial A (22) berhasil diringkus saat berada di tempat kerjanya di sebuah tempat penjualan makanan hewan peliharaan di jalan Dr, Wahidin, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur
Saat ini, lima tersangka tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang. Sedangkan tersangka FJS masih menunggu pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 80 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana pidana maksimal 15 tahun penjara (*)