Lebih jauh dikatakannya, pada tanggal 18 Mei, harimau itu ditemukan kembali menghadang warga pulang dari ladang di nagari sebelahnya, yaitu Nagari Jawi-jawi, Kecamatan Gunung Talang.
Sepekan setelah itu masyarakat Nagari Koto Gaek menemukan banyak jejak harimau di hutan yang berdekatan dengan Nagari Jawi-jawi. Sepekan setelah itu, tepatnya tanggal 3 Juni, jejak harimau kembali ditemukan di Jorong Pinang sinawa, Nagari Gantung Ciri.
Sepekannya lagi, tanggal 7 Juni 2020. Masyarakat kembali dihadang harimau di Jorong Beringin, Nagari Gantung ciri. Kemudian, tanggal 3 Juni, jejak harimau kembali ditemukan di Jorong Pinang sinawa, Nagari Gantung Ciri.
Lalu, muncul lagi sepekan setelahnya atau di tanggal 7 Juni 2020. Masyarakat kembali dihadang harimau di Jorong Beringin, Nagari Gantung ciri. Karena telah meresahkan masyarakat, besoknya (8-9/6/2020), BKSDA Solok bersama unsur Muspika turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi.
“Harimau itu tidak hanya sekedar memperlihatkan belangnya, melainkan juga sudah mulai menerkam anjing di ladang. Maka diputuskan untung memasang perangkap di ladang itu,”ujar Afrilius.
Dikatakannya, perangkap dipasang pada tanggal 9 Juni malam, kemudian petugas mengecek perangkap setiap hari secara rutin. Namun setelah dipasang kerangkeng, Kamis (11/6/2020), harimau itu menerkam dan memakan babi hutan seberat 20 kilogram. Ia makan babi sekitar 700 meter dari lokasi perangkap dipasang.