“Semoga ke depan dengan berkantor di gecung baru, kinerja anggota DPRD akan semakin meningkat dalam rangka memacu pembangunan daerah,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis menerangkan, pembangunan gedung senilai Rp53 miliar itu dilaksanakan secara tahun jamak sejak tahun 2106. Gedung terdiri dari enam lantai dan masing-masing lantai dihubungkan dengan lift dan tangga manual.
Penggunaan gedung tersebut adalah untuk ruangan kerja masing-masing anggota DPRD. Kemudian, ruangan kerja alat-alat kelengkapan DPRD seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Badan Legislasi dan komisi – komisi. “Sementara sekretariat tetap berkantor di gedung yang lama, termasuk juga ruang rapat utama,” terang Raflis.