Satu Anggota, Satu Ruang Kerja untuk DPRD Sumbar

oleh

Gedung baru DPRD Provinsi Sumatera Barat bertingkat 6 senilai Rp53 miliar resmi ditempati, Jumat (18/1/2019). Gedung baru tersebut terletak di sayap kanan gedung yang sudah ada.

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim berharap penempatan gedung ini semakin memicu peningkatan kinerja anggota dewan. “Dengan berkantor di gedung baru, hendaknya meningkatkan etos kerja dan kinerja anggota DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.

“Hari ini telah diresmikan penempatan gedung baru berlantai enam yang tentunya sangat representatif dengan harapan, anggota DPRD semakin terpacu semangat dan etos kerja sehingga kinerja dalam melaksanakan tupoksinya semakin meningkat,” kata Hendra.

Gedung baru tersebut akan ditempati oleh anggota DPRD. Masing-masing anggota memiliki satu ruangan kerja. Disamping itu, komisi dan alat kelengkapan DPRD serta fraksi – fraksi akan berkantor di gedung baru tersebut.  “Dengan ketersediaan ruang kerja, baik perorangan maupun alat kelengkapan dan fraksi-fraksi ini, tentunya akan membuat suasana kerja lebih nyaman,” ujar Hendra.

Harapan yang sama juga disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Menurutnya, beban tugas DPRD sangat berat karena berkaitan dengan regulasi, penganggaran dan pengawasan pembangunan daerah. Saratnya beban tugas tersebut sangat membutuhkan ruang kerja yang representatif agar dapat menetapkan berbagai keputusan strategis dalam rangka kelanjutan pembangunan.

Menarik dibaca