Satres Narkoba Polres Mentawai Tangkap Pria Penyimpan Ganja

oleh

MENTAWAI, SpiritSumbar.com – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kepulauan Mentawai mengamankan seorang pria inisial RS (39) Selasa (4/4/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Warga Puro II Dusun Sirogdak Desa Muara Siberut Kecamatan Siberut Selatan  tersebut terpaksa diciduk polisi, diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis  Ganja

Kasus tersebut, masuk dalam laporan  Polisi Nomor: LP/ A / 05 / IV /2023/SPKT/POLSEK SIBERUT/POLRES KEP MENTAWAI/ POLDA SUMATERA BARAT. Tanggal  04 April 202

Kasat Narkoba Polres Mentawai Iptu Jufri syam mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 23.00 wib.  Dimana melihat seorang pelaku telah mengambil 3 bungkusan yang diduga berisi daun ganja dari dalam rumah. Kemudian menanggapi informasi tersebut maka anggota kepolisian berpakaian preman mengamankan pelaku. Polisi berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti 3 bungkus ganja yang disembunyikan dalam paralon saluran got

“Awalnya ada masyarakat melihat pelaku mengambil 3  bungkusan yang diduga berisi daun ganja dari dalam rumah pada Senin (3/4/2023) sekira pukul 23.00 WIB,” ungkap Iptu Jufri.

Atas laporan masyarakat itu, tim Satres Narkoba langsung dilakukan penyelidikan. Setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup, petugas mengamankan pelaku. .

“Pada Saat dilakukan penangkapan, pelaku diketahui menyembunyikan 3 bungkus ganja tersebut di dalam paralon saluran got dan disaksikan oleh kepala Dusun Sirokdag,” ungkap Kasar Narkoba Mentawai,Iptu Jufri Syam.

Atas temuan tersebut, pelaku beserta  barang bukti dibawa ke Polsek Siberut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Sabarial )

 

Menarik dibaca