Satpol PP Pasbar Amankan Pemandu Karaoke

oleh

Spiritsumbar.com, Pasaman Barat-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol. PP) Pasaman Barat lakukan razia tempat hiburan malam yang menggunakan pemandu karouke, dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kabupaten Pasaman Barat. Minggu (2/2/2020).

Kepala Satuan Satpol PP Pasaman Barat Drs H. Abdi Surya mengatakan, Dari sembilan tempat hiburan malam yang dirazia dan ditemukan tiga tempat hiburan malam yang mengunakan wanita pemandu karouke, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil amankan 13 pemandu karaoke di tiga tempat hiburan malam di dini hari dan langsung di amankan.

Disamping itu dari 13 orang dalam penangkapan pemandu karouke tersebut 12 orang wanita dan 1 orang waria yang ikut diamankan dalam razia itu, kali ini tidak ada menemui minum-minuman keras.


({});

“Razia ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban umum. Atas Perubahan perda nomor 09 tahun 2017 tentang keamanan dan ketertiban umum. Pasal 37 ayat 8 yang berbunyi tempat hiburan karouke dilarang menyediakan wanita pemandu karouke untuk pengunjung,” ujarnya.

Dikatakan, setelah dilakukan pembinaan di mako Satpol PP Pasaman Barat, seluruh pemandu karouke dikembalikan sama keluarga masing masing, setelah adanya jaminan dari keluarga dan menanda tangani perjanjian untuk tidak akan mengulangi lagi.