Satpol PP Padang Amankan Dua Sejoli Dibawah Umur

oleh

PADANG SpiritSumbar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan pasangan sejoli di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu, (31/8/2022) malam.

Penangkapan sepasang insan bukan muhrim itu, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya muda mudi yang diduga berbuat mesum.

Sebelum dijemput petugas, pasangan tersebut telah diamankan RT dan warga setempat dari dalam kos-kosan. Agar jangan sampai terjadi tindakan anarkis serta diamuk masa, masyarakat setempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP Padang.

Di Mako Satpol PP diketahui kedua pasangan ini berinisial DF (15) laki laki dan teman perempuannya IN (15). Dihadapan orang tuanya mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kita sudah panggil pihak keluarga keduanya dan kita lakukan proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.

Terkait hal ini, Mursalim, berharap kepada orang tua agar lebih intens lakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka. Agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita sangat berharap kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya. Agar tidak terjerumus kepada pergaulan yang melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat,” ujarnya.

“Kami dari Satpol PP Padang sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, dalam menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujarnya. (*)

 

Menarik dibaca