“Mereka telah melanggar Peraturan Daerah atau Perda nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. (Eko)
Satpol PP Dharmasraya Amankan 6 Pekerja Hiburan Malam
“Mereka telah melanggar Peraturan Daerah atau Perda nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. (Eko)
.====.
.====.