PADANG SpiritSumbar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 10 orang pelajar di kawasan Jalan Raya Sungai Lareh Lubuk Minturun, Kecamatan. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/2/2023).
Penertiban tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar. Terkait banyaknya pelajar yang keluyuran saat jam proses belajar mengajar sedang berlangsung.
“Pelajar tersebut berjumlah 10 orang, masing-masing empat orang pelajar SMK 5 Padang, satu orang pelajar SMK 13, dan lima orang pelajar MAN 3 Padang,” jelas Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.
“Saat kita sampai di lokasi yang dilaporkan. Kita dapati mereka sedang duduk-duduk di salah satu warung saat PBM berlangsung,”ujar Mursalim.
Mengetahui kedatangan petugas, sebahagian pelajar malah berhamburan lari keluar warung, aksi kejar kejaran sempat terjadi, namun para pelajar tak bisa mengilak dan pasrah, ke 10 pelajar tersebut, langsung dinaikan petugas ke atas mobil dalmas satpol PP.
“Pelajar ini tahu dia salah, bolos saat jam pelajaran sekolah yang sedang berlangsung, makanya mereka lari dari petugas,” kata Mursalim.
Penertiban Pelajar yang keluyuran saat jam pelajaran berlangsung tersebut, dilakukan Satpol PP mulai dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 11.30 wib.
“Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orang tuanya, jika dibiarkan, tentu akan timbul kegiatan-kegiatan yang negatif dan bisa mencoreng citra pendidikan di Kota Padang serta akan timbul lagi aksi tauran antar pelajar dan laiman sebagainya dan terganggunya trantibum,” tutur Mursalim.
Selain diberikan sangsi sebagai efek jera, Satpol PP juga memanggil orang tua dan guru untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para siswa.
Operasi ini dipimpin langsung Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi OP) Rozaldi. (*)