Satlantas Polres Dharmasraya Kandangkan 40 Ranmor

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Sebanyak 40 kendaraan sepeda motor berbagai jenis diamankan anggotanya Satlantas Polres Dharmasraya operasi Yustisi pada sabtu malam minggu 17 Juli 2021 lalu.Diduga kendaraan sepeda motor tersebut tidak melengkapi kelengkapan kendaraan tersebut.

Sementara itu Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH .yang saat di temui awak media di rungan SatLantas Polres Dharmasraya pada hari senin (19/07/2021) mengatakan dalam pelaksanaan operasi Yustisi pada sabtu malam minggu 17 Juli 2021 lalu yang dipimpin lansung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K bersama Anggota Polres Dharmasraya.

Kami dari Satuan Lalu Lintas telah mengamankan Sebanyak 40 kendaraan sepeda motor berbagai jenis melanggar, tidak adanya perlengkapan kendaraan di antaranya tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM,kemudian tidak STNK apa lagi tidak adanya plat nomor polisi kendaraan sepeda motor tersebut.

Dalam pelanggaran tersebut Anggota kami Satlantas Polres Dharmasraya melakukan Penindakan dengan melakukan Penilangan kendaraan, Sebanyak 40 kendaraan sepeda motor tersebut.Menunggu jadwal persidangan tilang di pengadilan.Kami tidak main main bagi siapa yang melakukan pelanggran dan peraturan lalu lintas akan kami tidak, Karena keselamatan dalam berkendaraan adalah nomor satu ucap Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.

Menarik dibaca