Supardi mengingatkan bagi penerima manfaat jangan main tanda tangan saja kepada pihak ke-3untuk memenuhi laporan administrasi, harusnya diperiksa terlebih dahulu.
Sementara itu anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra Hidayat mengingatkan rekanan yang ikut dalam proses tender harus bertanggung jawab jika ditunjuk untuk melakukan suatu pekerjaan. Harusnya masyarakat harus menerima apa yang telah dijanjikan.
“Jangan asal menujuk rekanan. Nanti imbasnya kepada kepala dinas,” kata Hidyat.
Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sumbar, Erinaldi mengatakan, persoalan tersebut merupakan hal yang telah di diduga dikemudian hari. Memang ada beberapa kendala, salah satunya tidak sesuai spek teknis.
Ini yang tidak diterima tim seleksi kita yang diterima hanya 40 persen. Sehingga nantinya ada penggantian dari rekanan.