Santunan Tenaga Kesehatan Meninggal Covid-19 Rp 300 Juta

oleh

Sumber pendanaan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Tip & Trik

loading…


<<< Sebelumnya

Selanjutnya>>>



Menarik dibaca