Spiritsumbar.com, Dharmasraya -Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil menciduk
1 orang pelaku pencurian dengan pemberatan di simpang empat Pulau Punjung,kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Rabu malam (26/8/2020).
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung Iptu Rusmadi,SH.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi, S.H mengatakan penangkapan berdasarkan laporan masayarakat ke Polsek Pulau Punjung dengan laporan Polisi nomor: LP / 32 / K / VIII / 2020 / Polsek Pulau Punjung,tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Anggota unit reskrim Polsek Pulau Punjung dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung Iptu Rusmadi,SH. melakukan penyilidikan dengan ada peristiwa pencurian terhadap salah rumah salah satu warga bernama Jamalus umur 52 tahun di daerah Jorong Pulau Punjung kenagarian Nagari IV Koto Pulau Punjung,Kecamatan.Pulau Punjung. Kabupaten Dharmasraya.