Spiritsumbar.com | Lima Kaum – Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menyampaikan, alek pacu kuda rencana dilaksanakan 14-15 Oktober 2017 harus ditunda dalam waktu belum ditentukan. Hal ini, dikarenakan ada permasalahan tapal batas antara Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas dengan Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum.
Artikel Lainnya
Hal ini disampaikannya saat jumpa pers dengan wartawan, di Aula Eksekutif Kantor Bupati Tanah Datar di Pagaruyung Selasa (10/10/2017).
Turut hadir, Wakil Bupati Zuldafri Darma, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Tanah Datar yang terdiri Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf. Nandang Dimyati, Wakapolres Tanah Datar Kompol Hendra Syamri, Kajari Tanah Datar M.Fatria, Ketua KONI Tanah Datar Efendi Amir, Ketua Pordasi Tanah Datar sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Roni Elisman.
Bupati Irdinansyah Tarmisi menyampaikan, putusan penundaan even ini telah melalui proses panjang. Sudah beberapa kali rapat pemerintah daerah bersama Forkopinda dan KONI Tanah Datar, Pordasi Tanah Datar serta panitia pelaksana.
“Pemerintah Daerah bersama Forkopimda telah melaksanakan rapat koordinasi dengan membahas dan mempertimbangkan aspek manfaat dan mudharat pelaksanakan even dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang terjadi beberapa hari terakhir, sehingga diputuskan untuk menunda alek anak nagari ini,” ujar Bupati.