SPIRITSUMBAR.COM, Dharmasraya – Satu persatu, kasus korupsi di Dharmasraya, diungkap oleh Kejaksaan Negeri setempat. Tercatat, sepanjang tahun 2020 hingga November ini, sebanyak tiga kasus korupsi yang sudah dalam penuntutan dan satu dalam proses penyidikan.
“Yakni, kasus Ruang terbuka hijau satu berkas, kasus pembangunan Lembaga Pemasyarakatan LP Kelas III Dharmasraya dua berkas dan satu berkas kasus Bansos,” kata Kajari Dharmasraya Haris Hasbullah melalui Kasi Pidsus Ilza Putra Zulfa, Senin (14/12) diruang kerjanya.mengatakan
Ia merinci, dalam kasus bantuan Sosial (Bansos) program Sarjana Membangun Desa tahun anggaran 2010 itu, ketua kelompok penerima Bansos tersebut telah putus dan pelakunya sudah mendekam dalam sel tahan.
“Pada tahun ini, kita lakukan pengembangan dan telah kita tetapkan wali Nagari Koto Tinggi sebagai tersangka korupsi dana bansos yang merugikan negara hingga Rp.269juta,” ungkapnya.
Dalam korupsi ini lanjutnya, dalam kasus Bansos tahun 2010 itu, anggaran dananya sebesar Rp. 325juta yang diberikan pada kelompok Tani Karya Dharma di Nagari Koto Tinggi Kecamatan Koto Besar.
“Bansos ini berupa program peternakan sapi, pada kelompok Tani Karya Dharma tahun 2010,” jelasnya.