“Ada kecenderungan harga naik menjelang puasa karena permintaan meningkat, karena itu dilakukan antisipasi sejak awal,” katanya.
Selain itu ia meminta pemangku kepentingan terkait seperti Dinas Pedagangan ikut melakukan pengawasan.
Kementerian Perdagangan juga menetapkan harga eceran tertinggi untuk tiga komoditas pangan bagi distributor dan ritel modern yaitu gula pasir, minyak goreng, dan daging beku dalam rangka pengendalian harga.
“Berdasarkan hasil kesepakatan dengan distributor dan ritel modern untuk harga gula pasir dijual tertinggi Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp11.000 per liter, dan daging beku Rp80 ribu per kilogram,” pungkasnya
Pewarta : Rel
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar Lainnya
loading…