“Karena Maklumat Kapolri adalah melarang berkumpul dan kerumunan untuk mengantisipasi wabah Covid-19 serta Protokol Kesehatan menjaga jarak atau physical distancing, maka KAN Painan memutuskan untuk tidak mengadakan tradisi Balimau Paga pada tahun 2020 ini,” kata Syafrizal Datuak Nan Batuah, yang sehari hari adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar.
Keputusan untuk meniadakan tradisi Balimau Paga ini disepakati KAN Painan dalam pertemuan terbatas pengurus. Hadir dalam pertemuan itu Ketua KAN Syafrizal Datuak Nan Batuah, Sekretaris KAN Asril Zakaria Rajo Mudo, Ketua I KAN Harwal Nurdin Datuk Rajo Johan, Ketua II KAN Yusrizal Datuk Kando Marajo dan Penasehat KAN Sutarto, SH Rangkayo Mulie.
Selain tidak menyelenggarakan Balimau Paga, KAN Painan juga tidak menyelenggarakan ziarah bersama untuk membersihkan pandam kuburan atau makam nagari. Jika ingin berziarah diserahkan pada masing-masing keluarga dengan mengindahkan Protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Ketua KAN Painan , Drs. H. Syafrizal, MM Datuak Nan Batuah mengharapkan kepada dunsanak yang berada di rantau untuk menahan diri, sebaiknya tidak pulang kampung dalam upaya memutus penyebaran Virus Corona Covid-19 dan sama-sama menjaga supaya semua sehat terbebas dari Covid -19. (salih/rel)