Spiritsumbar.com, Pasaman Barat – Jajaran Kapolsek Kinali ciduk IS (40) yang diduga menyelahgunaan Narkoba jenis sabu, di Jorong Bunuik Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Kamis (19/3/2020) sekitar Pukul 12.30 WIB
Kapolres Pasbar, AKBP Fery Herlambang melalui Kapolsek Kinali, Iptu Erianto, SH. mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kinali.
Ditambahkannya, bahwa selama ini masyarakat sudah resah atas maraknya peredaran narkoba tersebut sehingga dilaporkan kepada pihaknya.
“Dari hasil informasi masyarakat tentang dugaan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika tersebutlah kita lakukan penangkapan terhadap tersangka inisial IS (40) Jorong Bunuik, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali” ujarnya.
Ia menjelaskan, Unit reskrim Polsek Kinali yang dipimpin Brigadir Ilham Hanafi berhasil mengamankan delapan (8) paket kecil sabu, yang dibungkus dengan plastik bening dari tangan IS tanpa perlawanan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kinali guna untuk penyelidikan dan penyidikan proses hukum lebih lanjut di Mako Polsek Kinali. (SY)