Sah, Tak Patuhi Protokol Kesehatan Bisa Dipenjara

oleh

“Kita dari jajaran Polresta Padang siap memback-up dan bersinergi dengan semua pihak untuk pelaksanaan kegiatan ini. Begitu juga sesuai arahan pak Gubernur terkait sosialisasi Perda terkait harus dimasivkan ke depan, kita siap melakukannya,” ujar Kapolres tegas.

Lebih lanjut Kapolres Imran juga ikut mengajak seluruh warga Kota Padang untuk mengikuti semua aturan yang ada di masa pandemi Covid-19, termasuk Perda AKB yang baru disahkan untuk diterapkan di wilayah Sumatera Barat.

“Mari kita sama-sama mengingatkan, mentaati dan menyuarakan akan bahaya Covid-19 ini. Ikutilah selalu protokol kesehatan, dan jangan sampai kita ikut tersandung kasus hukum karena melanggar Perda AKB ini. Mari lindungi kita, keluarga dan orang lain dengan mentaati protokol Covid-19. Insya Allah, dengan bersama-sama kita perangi Covid-19 ini,” imbuh Kapolres.

Tip & Trik

loading…


 

Menarik dibaca