Ujung-ujungnya siapa lagi kalau tidak pemerintah, memang itulah sudah menjadi tugas kewajiban dan tanggungjawab pemerintah. Sibuk dengan urusan bencana alam, yang melibatkan institusi terkait. Baik Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI / Polri, Kemenkes. RI, Kemensos. RI Tagana, Kelompok Masyarakat Siaga Bencana (KMBS) mengibarkan bendera “Siaga Bencana”,
Itu semua berlandaskan nexus humanisme/kemanusiaan, mengevakuasi korban musibah bencana alam. Baik mengevakuasi yang cedera, meninggal, hilang, tertimbun tanah, menyiapkan barak pengungsian serta logistiknya, dapur umum plus obat-obatan.
Kenapa Terjadi Bencana? Dalam suatu motologi, bencana bukan datang tanpa sebab, sama halnya unggukan sampah kalau tidak ada api tak berasap.
Banyak faktor terjadinya bencana alam, faktor manusia terlalu rakus mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dengan banyak cara perbuatan berbagai kepentingan. Bahkan tampak musang berbulu domba. Tak ramah dengan alam, semena-mena dengan alam, uji coba senjata konvensional, berpacu merusak alam dan lain-lainnya.
Kemarahan alam semakin menjadi, dilontorkannya air bah dari perbukitan melanda perkampungan penduduk serta sarana dan prasarana infrastuktur korbanpun berjatuhan. Kalau alam sudah marah kepada manusia, manusia luar biasa kejadiannya.