PADANG – Ryantoni, wali murid sebuah Sekolah Dasar Islam, berupaya membongkar transparansi di SDIT Cahaya Hati Bukittinggi.
Baca juga : Hearing Terkait Sembako, BBM dan Elpiji, Supardi Minta Ketegasan Pemerintah
Akibat langkah yang dia ambil, tiga anak Ryantoni diancam akan dikeluarkan di sekolah tersebut. “Surat peringatan sekolah 21 April yang isinya tiga anak saya sekolah di SDIT itu mau dikeluarkan dan dihapus dari data Dapodik. Apa hubungannya, saya berjuang untuk tranparansi kok sasaran tembak sekolah ke anak saya,” ujar Ryantoni pada sidang Sengketa Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Sumbar, di ruang sidang kantor KI Sumbar, Selasa 12 April 2022 .
Sidang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Nofal Wiska dengan anggota majelis Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi.
Ryantoni selaku pemohon, meminta kepada Ketua majelis komisioner untuk melaksanakan sidang kedua sebelum 21 April.
“Mohon saya pak ketua, supaya sidangnya digelar sebelum deadline surat peringatan dari sekolah yang akan keluarkan tiga anak saya,” ujar Ryantoni.
Ketua Majelis Nofal Wiska merespon dan meminta Panitera Pengganti untuk menghadirkan termohon dari register 10/KI-SB/2022 yaitu yang tahu soal pendanaan sekolah dasar.
“Panitera mohon digelar sidang agenda pemeriksaan awal lanjutan pada minggu depan. Dan mohon hadirkan pejabat yang mengusai persoalan sengketa informasi aquo,” ujar Nofal.
Anggota Majelis Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi menilai sengketa informasi diajukan Ryantoni adalah sesuatu ynag pas terkait keinginan untuk tranparansi.
Tip & Trik