Padang Panjang, Spirit Sumbar– Rumah susun sewa (Rusunawa) di Sungai Andok, Kota Padang Panjang selesai direnovasi oleh Kementerian PU-PR pada Desember 2020. Kini dalam masa pemeliharaan. Kapan Rusunawa 5 lantai yang dibangun pada 2017 itu akan diserahkan ke Pemko Padang Panjang, belum tahu.
Karena belum diserahkan, Pemko Padang Panjang belum bisa mengelolanya. Soal sekitar 50 keluarga miskin yang tinggal di Rusunawa itu sejak 2018, masih gratis. Mereka hanya wajib bayar listrik ke PLN dan air ke PDAM. Sedang kebersihan dan keamanan dibantu oleh beberapa orang THL dari Dinas Perkim-LH.
Informasi itu terungkap dari keterangan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Kadis Perkim-LH) Kota Padang Panjang, Wita Desi Susanti atas pertanyaan wartawan di kantornya, Jalan (protokol) A.Yani, depan Masjid Taqwa Kauman, Padang Panjang, Kamis sore (24/3).
Tadinya, Rusunawa yang berdiri di lahan milik Pemko Padang Panjang itu mengalami beberapa kerusakan, seperti adanya atap yang bocor, ada loteng yang bocor, dan ada saluran toilet/air limbah dari lantai atas ke bawah yang rusak. Berbagai kerusakan itu sudah direhab oleh pihak Kementerian PU-PR pada 2020 lalu.
Untuk diketahui, kata Wit, tujuan pembangunan Rusunawa di Sungai Andok itu untuk membantu penyediaan rumah sewaan bagi keluarga miskin di Padang Panjang. Sesuai konsep, setelah dibangun, Rusunawa akan diserahkan oleh Kementerian PU-PR jadi aset Pemko Padang Panjang untuk dikelola dengan baik sesuai program.