Padang Panjang, Spiritsumbar.com – Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kota Padang Panjang 2022 yang digelar mulai Januari 2021 ini mengalami sedikit perubahan. Pertama, Musrenbang tingkat RT ditiadakan. Kedua, pelaksanaan forum lintas perangkat daerah (FLPD) kota nanti akan ada sedikit inovasi.
Perubahan tadi menurut Kepala Bappeda Kota Padang Panjang, Rusdianto, tidak menyalahi sistem penyusunan rencana kegiatan pembangunan daerah (RKPD). Seperti Musrenbang RT sebagai Pra Musrenbang Kelurahan itu, tidak ada dalam sistem. Tapi itu dibolehkan untuk optimal penampungan aspirasi warga.
Lalu, kenapa Musrenbang Kelurahan (Musrenbangkel) 2022 yang digelar bergiliran sejak 11 Januari 2021 itu tanpa diawali Musrenbang RT? Rusdianto menyebut, karena usulan RKP 2020 yang sudah masuk APBD 2020 itu banyak tidak terlaksana, lantaran refocusing anggaran untuk mengatasi dampak Covid-19.
Dengan kondisi itu, jika Musrenbankel 2022 tetap diawali dengan Musrenbang tingkat RT (Rukun Tetangga), akan terjadi tumpukan usulan RKP. Sebab, usulan RKP lama saja sedikit yang terialisir, karena faktor refocusing anggaran APBD 2020 menghadapi dampak wabah Covid-19, penyakit akibat virus CARS-CoV2 itu.
Persoalan itulah yang disampaikan di awal kegiatan Musrenbangkel 2022 pada Januari 2021 ini di setiap kelurahan, agar warga paham kenapa banyak usulannya gagal terwujud di APBD 2020 lalu. Berikut, usulan RKP-2020 yang gagal terlaksana itu disarankan ajukan lagi jadi usulan RKP-2022, ditambah usulan baru.