Di Sumbar hanya ada dua dokter khusus geriatri. Sementara itu, dari 275 puskesmas di Sumbar, menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Sumbar dr. Hj. Merry Yuliesday MARS, umumnya geriatri dilayani oleh dokter umum. Kalaupun ada dokter spesialis penyakit dalam, jumlahnya terbatas. Malah nyaris kurang sekali minat dokter untuk lansia ini. Juga sangat sedikit yang memberikan pelayanan khusus kepada lansia ini.
“Ada baiknya, para generasi saat ini mulai memikirkan jika mereka tua nantinya. Pasti layanan terhadap lansia akan jadi perhatiannya. Karena kami akan lansia juga, maka Komite III bertekad kuat untuk menyiapkan rancangan undang-undang tentangn kesejahteraan lansia selesai sebelum masa bakti kami habis,” ungkapnya
Ditegaskan Leonardy dukungan untuk dimungkinkan saat revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Saatnya mengajukan usulan-usulan bernas untuk membuat undang-undang tentang kesejahteraan lansia ini semakin baik.