Muatan RPJMD Sumbar telah di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah mendekati sempurna. Meski dilihat pengajuan APBD lebih rendah, namun masih ada waktu untuk menyempurnakan.
” Sebenarnya target RPJMD masih bisa ditingkatkan dari yang sekarang, seperti pendapatan daerah masih rendah. Jika pemerintah daerah mau bekerja keras menggali sumber pendapatan lain maka bisa ditingkatkan dan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat,” katanya.
Karena kita mengejar optimalisasi kinerja maka RPJMD dipercepat, jika tidak akan menghambat realisasi anggaran di APBD yang telah dibahas seiring dengan RPJMD.
Pembahasan pun telah lama dilakukan oleh Bappeda, hanya saja butuh waktu dalam mengakomodir kebutuhan daerah yang menjadi skala prioritas.
” Setelah seluruh rangkaian pembahasan dilakukan, maka untuk paripurnakan penyetujuan menunggu jadwal badan musyawarah DPRD Sumbar ,” katanya.
Sebelumnya Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan setelah RPJMD ditetapkan menjadi Perda, bisa dijalankan secara optimal, mengingat periode kepemimpinan yang singkat hanya 3,5 tahun.