RPJMD 2021-2026 Pengajuan APBD Butuh Rasionalisasi.

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), lakukan pendalaman muatan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026.

Dalam rapat yang diadakan bersama pemerintah provinsi baru-baru ini terungkap, pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk menjalankan program yang masuk dalam RPJMD lebih rendah.

Jika tidak dilakukan rasionalisasi, akan mempengaruhi optimalisasi kinerja.

Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat diwawancarai media, Selasa (7/9/2021) mengatakan, APBD yang diusulkan tidak sesuai dengan target RPJMD, seperti pada pos pendapatan daerah itu lebih rendah dari yang ditetapkan pada program kerja kepala daerah lima tahun tersebut.

” Seperti belanja modal, pada RPJMD diusulkan 14 persen sedangkan pada APBD baru diusulkan enam persen, maka harus ada penambahan delapan persen lagi, ” katanya.

Dia mengatakan dalam pembahasan bersama panitia khusus (pansus) DPRD Sumbar dan TAPD disepakati bahwa penyusunan APBD harus merujuk pada RPJMD, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi anggaran.

Muatan RPJMD Sumbar telah di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah mendekati sempurna. Meski dilihat pengajuan APBD lebih rendah, namun masih ada waktu untuk menyempurnakan.

Menarik dibaca