Padang Panjang, Spiritsumbar– Sebesar Rp 50 miliar. Itulah target penambahan penyertaan modal (saham) Pemko Padang Panjang di Bank Nagari sesuai Perda yang disetujui oleh DPRD, Desember 2021 ini. Jika itu terwujud 2 tahun ke depan, saham Pemko Padang Panjang akan jadi Rp 89,4 milyar, dan masuk di 4 besar Sumbar.
Karena, kini total kepemilikan saham Pemko Padang Panjang di Bank Nagari, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Sumatera Barat itu, sebesar Rp 39,4 milyar (2,29 %). Itu hasil penyertaan modal secara bertahap sejak lama. Tambahan saham terbesar terjadi pada 2015 sebesar Rp 15,8 milyar.
Terkait rencana tambahan saham Rp 50 milyar itu, apa akan diwujudkan dalam satu-dua tahun APBD, atau lebih, Kepala BPKD Kota Padang Panjang, Dr.Winarno, menyebut hal itu tidak dimuat di Perda penyertaan modal. Perda ini fungsinya sebagai payung hukum bagi Walikota dalam menyertakan modal Pemko ke BPD Sumbar.
Soal rencana besaran tambahan penyertaan modal Pemko Padang Panjang ke BPD Sumbar itu akan ditampung di APBD sesuai perkembangan keuangan APBD, nanti. Jika rencana tambahan penyertaan modal Rp 50 milyar ke BPD itu belum tercapai 100 % di era walikota kini, misalnya, akan bisa dilanjutkan di era walikota berikutnya.