Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), anggaran dana desa memang dialihkan menjadi BLT dana desa sebagai upaya perlindungan sosial. Belum pastinya akhir dari pandemi corona membuat BLT dana desa diperpanjang hingga Desember 2020.
Sebelum Dana Bantuan Sosial langsung tunai dibagikan kepada warga , Wali Nagari Kinali mengingatkan kepada warganya bahwa bantuan ini merupakan bantuan pandemi wabah Covid-19,ini sebagai kepedulian pemerintah untuk membantu warga dalam kondisi wabah Corona Covid – 19.
Ia mengatakan,dalam menyalurkan Bantuan Sosial Berupa Bantuan Langsung Tunai seperti yang diinstruksikan oleh Pusat kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan melalui anggaran Dana Desa antara 20-30 persen dari nilai Dana Desa dengan nilai bantuan Rp 600.000/ bulan / KK selama tiga bulan kedepan dimulai sejak April, Mei dan Bulan Juni.
Semoga bantuan langsung tunai ini bisa bermanfaat bagi masyarakat semua, selama 3 bulan dengan Senilai Rp300.000/ bulan /KK terhitung bulan Bulan Juli, Agustus dan Bulan September tidak seperti BLT sebelumnya” terang Wali Nagari.