Masih slogan, itu bisa dilihat berapa banyak sengketa informasi publik terkait CSR BUMN dan BUMD tahun ini sampai ke ruang sidang Komisi Informasi Sumbar. Berbagai alasan atau tricky badan publik BUMN untuk tidak membuka CSR yang diberikanya ke publik.
Ada yang mengatakan CSR betul informasi terbuka tapi karena BUMN itu cabang di Sumbar maka mereka tak berwenang memberika n informasi CSR itu.
Sengketa informasi publik. adalah hak publik semestinya tidak berjibun banyaknya ketika badan publik memaknai dan mengaplikasikan Right To Know Day dengan memberikan akses mudah ke publik untuk memenuhi hak untuk tahunya.
Selamat RTKD2021, semoga ke depan tidak sebatas slogan lagi. (rewrite/teras-padeks280921)