Selain itu, ia meyakini pers sangat berperan besar untuk efektivitas penyelenggaraan pembangunan, harmonisasi, dan stabilitas di daerah. Itu sejalan dengan tugas-tugas konstitusional DPD RI, terutama dalam penyusunan regulasi atau peraturan perundang-undangan terkait daerah.
Donny mengakui tetap menghargai berita-berita yang berbasis opini dan persepsi di media sosial maupun media mainstream sepanjang tidak membenturkan dinamika masyarakat, merusak persatuan dan keutuhan NKRI.
Yang terpenting lagi, pers juga harus menjadi pilar demokrasi dan demokratisasi dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
“Kebebasan bukan berarti tanpa batas, dan apalagi berdemokrasi di Indonesia ini tetap menjunjung kebersamaan, gotong-royong, tepo seliro, tenggang rasa, moral, dan akhlak untuk keharmonisan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara ke depan,” kata Donny Moenek.(rel)