MENTAWAI, SpiritSumbar.com – Pemerintah Desa Goiso’Oinan mempunyai lokasi area Objek Wisata yang dibangun sejak tahun 2020 lalu. Namun Pemdes belum menarik retribusi pakir kepada pengunjung.
Lokasi Area Objek wisata tersebut berlokasi di Pantai Goiso’Oinan, Desa Goiso’Oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar)
Kepala Desa Goisok’Oinan Sion Marsutim Taileleu mengatakan, nantinya penarikan Retribusi Parkir para pengunjung akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun hal ini belum bisa dilakukan akibat masih menunggu Peraturan Desa (Perdes) Tentang pemungutan Parkir objek Wisata.
“Saat ini , kawasan objek wisata di pantai Goiso’Oinan belum bisa dilakukan penarikan Retribusi penarikan parkir untuk para pengunjung”,ungkap Sion Marsutim Taileleu saat di hubungi media pada Jumat, (31/3/2023).
Adapun pembangunan yang ada di area Objek wisata tersebut, selain tempat pakir, Pemdes juga menyediakan 4 lapak, jalan sepanjang 400 meter dan sanitasi di area pakir itu.
“Di area Objek wisata pantai Goiso’Oinan itu,kita hanya mempunyai surat hibah hanya jalan saja sehingga untuk melakukan peningkatan pembangunan di area tersebut sangat terkendala,” ujarnya. (Sabarial)