Tujuan wisatawan mesti dijaga merata ke seluruh Indonesia yang berpotensi besar menarik wisatawan. Sehingga tidak hanya wilayah tertentu juga memberikan solusi untuk pariwisata terkoneksi dari sabang sampai mereuke dengan biaya murah.
Nevi menambahkan, koneksitas berbagai hal mesti dapat terealisasi. Karena Holding membawahi begitu besar perusahaan-perusahaan negara yang saling berhubungan. Seperti diketahui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) merupakan BUMN yang akan memimpin Holding Pariwisata. Adapun BUMN yang tergabung dengan Holding Pariwisata antara lain: PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau INA, PT Sarinah (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau TWC.
Juga, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
“Saya meminta, jangan sampai Kementerian BUMN mengedepankan pertimbangan politis, bukan integritas dan profesionalitas. Karena potensi ini ada yang disebabkan pada UU BUMN saat ini, pengangkatan direksi dan komisaris BUMN dilakukan oleh Menteri BUMN”, ujar Nevi.
Kedepannya, tambah Nevi, pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMN yang dilakukan Kementerian BUMN mesti ada payung hukum yang mengatur pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMN dalam UU BUMN.