Sila-sila Pancasila tidak lagi terjalankan, UUD NRI 1945 hanya menjadi formalitas semata. Yang tidak dipahami oleh petinggi di Negara Indonesia ini.
Aksi demonstrasi yang dilakukan tidak lagi dihiraukan. Malahan para petinggi negara bersembunyi di balik pagar besi di tempat mereka berdiskusi.
Bahkan tidak sedikit pula para Petinggi negara yang tidak segan-segan untuk melukai para pelaku demonstrasi. Kondisi ini sangat miris, kebijakan hanya di peruntukkan untuk keperluan pribadi para Petinggi negara.
Terlebih lagi kebijakan Omnibus Law sudah mendapat kecaman dari masyarakat Indonesia. Namun petinggi negara hanya mementingkan keperluan dan kebutuhan mereka semata.
Pagar penghambat antara masyarakat yang ingin menyuarakan pendapatnya dihalangi tembok besar dan pagar yang tinggi dengan petinggi negara. Tidak ada lagi kepedulian para Petinggi negara terhadap Warga Negara Indonesia.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat Indonesia dalam menyuarakan atas rasa tidak setujunya. Namun umpan balik yang diberikan oleh para petinggi negara tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia.
Bahkan dengan melihat respons setelah berbagai upaya dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Jelas sekali bahwasannya para petinggi negara hanya mementingkan kepentingan individu mereka saja. (*)