Juga seorang 1 orang residivis yang bernama Sepri (25) alamat Ampang Kuranji, Jorong Lubuk Agam, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di polres Dharmasraya untuk di lakukaan penyilidikan lebih lanjut,ucap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, SH, (eko)
Tip & Trik
loading…