Spiritsumbar.com, Dharmasraya –
Satu orang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat), diamankan oleh satuan Reskim Polres Dharmasraya, di jalan lintas sumatera Sungai Rumbai pada Senin (3/8/2020) malam
Dalam penangkapan tersebut, ikut diamankan barang bukti. Diantaranya, 1 unit smartphone warna hitam, 1 helai baju kaos warna oranye bertuliskan ocean pacific
Kapolres Dharmasraya AKBP. Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, SH, di Polres Dharmasraya pada hari Selasa (4/8/2020) mengatakan residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat), itu telah meresahkan masyarakat.
Kronoligisnya ada seorang warga yang menjadi korban atas perbuatan pelaku. Tempat kejadian peristiwa di salah satu rumah makan yang berada, di Jalan Lintas Sumatera, Sungai Rumbai. Korban bernama Riadi Ari Irianto (35) alamat Jalan pancing 3 Lingkungan V Desa Kec. Medan Labuhan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, sedang beristrihat di rumah makan tersebut.
Saat terbangun dia melihat tasnya yang berada di atas kepala raib. Tas tersebut beriisikan uang tunai sebesar lebih kurang 13 juta rupiah.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut : LP / 78 / K/ VIII / 2020 Polres tentang Pencurian biasa tanggal 2 Agustus 2020.Tim unit Opsnal Polres Dharmasraya dipimpin oleh kanit Resum Ipda Agung, bersama anggotanya melakukan penyilidikan dan olah Tempat Kejadian Peristiwa,dan pada senin malam (3/8/2020) sekitar pukul 23:00 wib di amankan seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat).