“Jarang anggota dewan seperti Pak Haji ini kita temui, dari semenjak ia menjadi wakil rakyat sampai saat ini tidak pernah punya alasan untuk mengelak bertemu masyarakat, pasti setiap ada waktu beliau menemui kita semua, dan perjuangannya untuk kita sudah teramat banyak,”kata Syamsuir Buyung.
Menyikapi harapan masyarakat tersebut, HM. Nurnas mengatakan, sesuai aturan yang ada, anggota DPRD wajib untuk melakukan pengabdian, khususnya di daerah pemilihan.
“Apa yang saya lakukan semata-mata panggilan jiwa sesuai dengan sumpah dan aturan berlaku, sehingga pengabdian ini hukumnya wajib bagi anggota DPRD, sehingga masyarakat benar-benar memiliki wakil,” tegas Nurnas.
Nurnas juga mengatakan, dari awal ia duduk menjadi anggota DPRD memang memiliki motivasi pengabdian pada masyarakat, dan menilai semua konstituennya adalah saudara, sehingga harus serius berjuang untuk mereka.
“Konstituen dan masyarakat ini bagian dari saya, maka kewajiban untuk mengabdi dan berjuang, meloloskan semua aspirasi mereka adalah kewajiban moral yang dilindungi undang-undang, sesuai ketentuan berlaku,” tegas Nurnas.
Sebelumnya, HM Nurnas juga menyalurkan bantuan becak motor (Betor) dan alat tangkap nelayan, di Pariaman (*)