“Termasuk juga soal irigasi mana yang kewenangan provinsi dan mana kewenangan dari kabupaten,” bebernya.
Mendengar ungkapan itu, Wali Nagari Aur Begalung Musrial mengucapkan terimakasih kepada Ketua Komisi IV ini dalam upaya memperjuangkan pelurusan normalisasi di nagari tersebut yang menjadi keinginan dari masyarakat setempat.
Ia mengatakan pelurusan normalisasi batang bayang merupakan hal yang mendesak guna mengantisipasi dampak banjir bila hujan deras terjadi.
“Sebab bila hujan deras terjadi dengan berbelok nya arus sungai tidak tertutup kemungkinan masyarakat kami terendam banjir termasuk juga lahan pertanian masyarakat,” kata dia.
Sementara, Ketua Bamus Nagari Aur Begalung Sudirman menompangkan harapan itu dalam upaya pelurusan normalisasi batang bayang tersebut terealisasi yang menjadi ke inginan masyarakat di nagari setempat. “Jadi harapan kita adalah apa yang dijemput ini berhasil,” harapnya.(Salih)