“Kami juga menyadari bahwa tantangan ke depan adalah mendampingi investor baru dengan bekal edukasi pasar modal yang cukup untuk memulai perjalanan investasinya dan sebagai wujud perlindungan investor,” kata Hasan.
Wujud perlindungan investor juga dilakukan regulator melalui fasilitas AKSES (Acuan Kepemilikan Sekuritas). Fasilitas itu diluncurkan KSEI sejak tahun 2009. Agar investor pasar modal dapat memantau secara langsung portofolio investasinya yang tercatat di KSEI.
Selain itu, fasilitas AKSES merupakan platform digital. Sehingga dengan satu kali klik, investor dapat memantau seluruh portofolio investasinya dimana saja dan kapan saja. (rel/Salih)