Reklamasi dan Preseden Buruk Pembangunan

oleh

Oleh: Riyon

SpiritSumbar.co.id – Marilah sebelum kontemporerisasi pembangunan kawasan laut dengan (not ben) kemauan berbagai kemauan termasuk didalamnya korporasi. Dalam usaha memelihara keseimbangan interaksi manusia dengan alam, perlu kajian yang sangat mendalam, tidak grusa-grusu dan gebyah-wiyah, (Prof. Dr. Fuad Hasan).

Sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih dan memberikan celah berbagai kepentingan pembuat kebijakan. Atau merekayasa kebijakan/regulasi yang sudah dipermanenkan oleh pemerintah. Tak usah direkayasa dengan intrik-intrik berbagai muatan-muatan kepentingan dan dijadikan peluang komoditas untuk memperkasa regulasi dengan didasari jangan biarkan kesempatan berlalu.

Mengambil hikmah salah satu tupoksi, terjadinya kasus di DPRD DKI Ketua Komisi D M. M. Sanusi masalah proses Ranperda Reklamasi pembangunan 17 pulau, didaerah Pantai Indah Kapuk dan sekitarnya di teluk Jakarta, mencerminkan buruknya presenden moral. Uang pelicin memuluskan Ranperda Reklamasi yang diterima dua tahap Rp1 dan Rp1,2 milyar tertangkap tangan oleh KPK, dari Korporasi pengambang APM.

Terindikasikan sekedar uang pulsa saja, dari proyek mega triliyunan rupiah program pengembangan sampai 2035 yang akan datang. Satu pulau Rp70 triliyun adalah perbuatan yang mencedarai seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dan rakyat Indonesia. Bahkan setelah tertangkap oleh KPK, M. Sanusi spontan selang beberapa hari mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD DKI Jakarta. Proses hukum tetap jalan, karena sewaktu tertangkap tangan oleh KPK masih berstatus sebagai Ketua Komisi D di DPRD DKI Jakarta.

Menarik dibaca