Spirit Sumbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang gelar rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Perolehan Suara Tingkat Kota Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang tahun 2018 pada salah satu hotel di Kota Padang, Rabu 4 Juli 2018.
Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati saat ditemui Spirit Sumbar usai penetapan mengaku pelaksanaan rapat berjalan dengan baik.
Malahan kedua saksi pasangan calon menerima hasil penetapan. “Walau begitu mereka juga memberikan masukan terhadap pelaksanaan pilkada ini,” ujar M. Sawati didampingi anggota KPU Padang, Yusrin Trinanda, Riki Eka Putra Candra Eka Putra dan Mahyudin usai rapat pleno.
Terkait dengan tidak ditandatanganinya hasil rekapitulasi oleh saksi Pasangan nomor urut satu, M. Sawati menegaskan itu hak mereka. “Namun, sebagaimana disampaikan saksi tersebut dia mengaku sudah berada di dalam,” ujar M. Sawati menirukan.
Dari hasil rekapitulasi tingkat KPU Kota Padang, Pasangan Emzalmi- Desri Ayunda (Emdes) memperoleh 125.238 atau 37,08 persen. Sedangkan pasangan Mahyeldi – Hendri Septa (Mehen) memperoleh 212.526 suara atau 62,92 persen. Sementara suara tidak sah sebanyak 3.517 atau 1,03 persen.
Suatu hal menarik partisipasi pemilih 63,76 persen dan jauh meningkat dari partisipasi Pemilihan Gubernur tahun 2014 yang hanya 52 persen.(Salih)