Sekarang yang jadi dilemanya adalah masyarakat kita belum semua nya memperoleh informasi, bisa dikarenakan ketidaktahuan mereka akan informasi, tidak maksimalnya Badan Publik dalam menyampaikan informasi atau ketidakmampuan masyarakat dalam mekases informasi tersebut.
Komisi Informasi dalam hal ini berupaya keras untuk selalu memaksimalkan kerja nya untuk mendorong keterbukaan badan publik, baik melalui monitoring dan evaluasi badan publik maupun sosialisasi keterbukaan informasi publik ketengah tengah masyarakat disamping tugas utamanya menyelesaikan sengketa informasi publik.
Informasi adalah emas, dengan informasi masyarakat semakin cerdas, dengan keterbukaan masyarakat punya peran dan berkontribusi dalam pembangunan, serta dapat mengambil mamfaat dari setiap proses pembangunan itu.
Harapannya, kepada pemerintah atau badan publik, buka lah ruang keterbukaan informasi itu seluas luasnya, toh kita bekerja untuk mensejahterahkan rakyat yang kita cintai ini.