optimal. Sehingga mampu mendorong pembangunan daerah yang terus meningkat secara berkesinambungan,” tambah senator asal Dapil Jawa Timur itu.
LaNyalla memastikan DPD akan terus mengawal pembentukan peraturan pelaksana sebagai turunan dari UU Cipta Kerja bersama-sama dengan kementerian terkait. Pemerintah menargetkan akan membentuk 44 peraturan perundang-undangan sebagai turunan UU Cipta Kerja, dengan rincian 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).
“Peraturan pelaksana tersebut perlu dipastikan tetap bergerak pada koridor sebagaimana tugas, fungsi dan kewenangan DPD RI,” tegas LaNyalla.
Dalam refleksi akhir tahun ini, Ketua DPD juga berbicara mengenai penanganan pandemi virus Corona di Indonesia. Sejak awal tahun hingga jelang 2020 akhir, belum terlihat ada tanda-tanda pelandaian kasus. Meski begitu, LaNyalla memberi apresiasi kepada pemerintah yang terus berupaya semaksimal mungkin dalam menghadapi pandemi Corona ini.
“Per tanggal 8 Desember 2020, total kasus mencapai 582 ribu, dan DPD RI juga menangkap kelelahan semua pihak dalam menghadapi dampak pandemi ini. DPD RI mengapresiasi langkah-langkah yang ditetapkan Pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 maupun dampaknya di berbagai sektor,” ucap LaNyalla.