RDP Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Gelar Rapat Dengar Pendapat

oleh

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah berupaya memberikan ruang diskusi bagi kedua belah pihak yang bersengketa untuk bisa menyelesaikan permasalahan di lapangan dengan baik dan kedepannya pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat siap bersinergi menindaklanjutinya.

“Semua pihak berupaya maksimal menyelesaikan masalah ini secara cepat, tetapi tentu ada keterbatasan mengingat kita saat ini masih dalam suasana kondisi di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Ia pun meyakini bahwa semua permasalahan maupun kendala di lapangan, bisa diselesaikan dengan baik selama terjalinnya koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat.

Dilain pihak Sekertaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri meyakini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, terlebih selama ini sebenarnya sudah ada upaya mediasi yang dilakukan.

“Namun semua tentu perlu proses yang panjang, dengan menggali informasi-informasi maupun fakta di lapangan sebagai upaya menyelesaikannya,” terangnya.

Ia juga menjelaskan ragam permasalahan serupa masih ditemui dengan latar belakang beragam, namun ia meminta agar siapa pun yang bersengketa agar dapat menyelesaikan permasalahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menarik dibaca