Memang, dari informasi yang beredar dari media sosial, pada tanggal tersebut akan ada razia atau bahasa halusnya, penertiban kelengkapan kendaraan bermotor.
Dengan bunyi sebagai berikut: Razia STNK Dimulai Besok pagi
28/02/2018
Pemda, Dishub kerja sama dengan POLRI, akan menggelar razia pajak STNK mobil & motor
di seluruh Kabupaten,
di seluruh Kotamadya,
di seluruh Propinsi,
di Indonesia
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data,
ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir : SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal : jam dan tempat razianya. Info dari Mabes Polri.
1. pagi 09.00 – 12.00
2. siang 14.00 – 17.00
3. malam 20.00 – 24.00 dilanjutkan kembali pagi dini hari : 02.00 – 05.00.
Razia zebra gabungan dengan polres, polsek seluruh Indonesia. Lengkapi surat surat kendaraan anda, Mohon ditertibkan atribut TNI/Polri yang terpasang di kendaraan anda.
Walau aparat belum melakukan razia, namun puluh motor telah balik arah. Mereka seperti ketakutan melihat plang yang berdiri kokoh di median jalan tersebut. Keangkuhan plang tersebut seakan menjadi khabar petakut bagi sebagian pengendara itu. Mereka, jauh lebih takut dari aparat yang memang sudah rutin mengatur lalulintas di setiap pagi.