DHARMASRAYA, SpiritSumbar.com – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, mendapat remisi dari Kemenkumham di hari 17 Agustus 2022.
Read : Indonesia Wins Vietnam Coach on Red Card
Remisi diserahkan secara langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang didampingi oleh Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo di halaman terbuka Lapas kelas III Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (17/8/2022) siang.
Juga hadir Ketua DPRD Dharmasraya Paryanto, Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, Kajari Dharmasraya, M Harris Hasbullah dan Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Purnomo Wibowo.
Baca : Polres Sijunjung Tangkap 7 Bandar Judi Online 303
Turut hadir, Sekda, Adlisman, Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Pulau Punjung, Mayor CAJ Tuti Andayani dan unsur Fokopinda Kabupaten Dharmasraya.
Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Juwanda Metria,mengatakan pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun ini, Warga Binaan Lapas kelas III Kabupaten Dharmasraya yang saat ini berada di tempat ini sebanyak 240 orang.
Baca : Enam Tersangka Korupsi IKM Dharmasraya Segera ke Meja Hijau
Terdiri dari, tahanan 90 orang, narapidana 150 orang dan sisanya masih ada di ruang tahanan Polres Dharmasraya.
“Yang memperoleh remisi pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun ini sebanyak 136 orang. kira kira 91 persen dari jumlah warga binaan lapas kelas III Kabupaten Dharmasraya ini.
Kami berharap semoga warga binaan lapas kelas III Kabupaten Dharmasraya ini, lebih baik lagi untuk masa yang akan datang. Setelah bebas nanti bisa berkumpul bersama keluarga. kemudian berguna bagi bangsa dan negara.
“Dengan adanya kerja sama lapas kelas III Kabupaten Dharmasraya dengan pemerintah kabupaten Dharmasraya. Nanti, setelah mendapat ilmu serta bimbingan di tempat ini akan mendapat dipergunakan nantinya,” ucap Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya (Eko)