“Dari 2016 hingga akhir Mei 2020 total PAD yang dihasilkan mencapai Rp333.100.000, termasuk hibah kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 10 ekor,” ujarnya dihadapan Komisi II DPRD Sumbar.
Meski demikian peternakan sapi UPTD Ruminansia saat ini memiliki populasi sapi sebanyak 374 ekor. “Artinya disamping pengurangan dari kasus kematian, penjualan dan hibah yang diberikan, juga terdapat angka kelahiran sapi tentunya,” jelas M. Kamil.
Disinggung mengenai persoalan keterbatasan lahan, dijelaskan bahwa dari 500 Ha luas lahan kepemilikan Pemprov Sumbar, 480 Ha masih dikuasai masyarakat secara sepihak dan difungsikan menjadi areal perkebunan sawit. Untuk itu pendekatan-pendekatan secara persuasif kepada masyarakat akan terus diupayakan agar seluruh potensi lahan dapat dioptimalkan.
“Konsep penyelesaian persoalan lahan bukan dengan mengusir masyarakat, tetapi dengan menerapkan pola kerjasama yang terintegrasi, kita pagar sekeliling, masyarakat silahkan panen sawitnya, kita atur teknisnya, namun tidak ada lagi penanaman sawit baru,” harapnya.
Terakhir dia berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusinya untuk mengembalikan kejayaan UPTD Ternak Ruminansia sehingga bisa menghasilkan pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Barat. “Ini mimpi kita bersama, kenapa dulu peternakan ini bisa berjaya,” sebutnya optimis.