Ratusan Mahasiswa Seruduk DPRD Sumbar

oleh

Megi menyampaikan mahasiswa prihatin dengan kondisi penegakan hukum di Indonesia yang makin tidak karuan dan sudah keluar dari alur yang sebenarnya, dibuktikan dengan pengesahan Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 yang terkesan tergesa-gesa dan sarat dengan kecacatan baik formil maupun materilnya.

Kemudian mendesak ketua KPK untuk mencabut SK 1327/tahun 2021 atas pemecatan 57 pegawai KPK per tanggal 30 september 2021 disebabkan oleh TWK yang sejak awal sudah maladministrasi serta mengandung rasisme.”TWK terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama,” jelasnya.

Selanjutnya, mereka menolak segala bentuk peralihan status 57 pegawai KPK yang dipecat menjadi ASN di instansi lain selain KPK itu sendiri termasuk peralihan menjadi ASN Polri.

Pendemo juga menuntut ketua KPK Firli untuk mundur dari jabatan karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan Korupsi.

“Kami minta KPK menjaga marwah dan semangat dalam memberantas korupsi serta segera menyelesaikan permasalahan korupsi yang belum terselesaikan seperti kasus KTP elektronik, ekspor benih lobster, Bansos,” ia menambahkan.

Wakil DPRD Sumbar Suwirpen Soeib turun langsung ke lokasi demo mengatakan pihaknya menerima apa yang disampaikan mahasiswa hari ini. DPRD akan mengirimkan surat terkait aspirasi ini kepada pemerintah pusat.

Menarik dibaca